Saat saya sekolah dulu, ada yang namanya Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Kami menghafal pasal-pasal dalam UUD 1945, mempelajari GBHN dan membacakan Pembukaan UUD 1945 saat upacara bendera di sekolah.
Sekarang aja jika anak saya bertanya tentang pasal-pasal UUD 1945 pastinya saya nggak hafal lagi hehehe…
Alhamdulillah, saya termasuk saya seorang yang beruntung mendapatkan dari Komunitas Blogger Balikpapan yang mengajak ngobrol bareng MPR RI tentang 4 Pilar MPR RI.
Apa sajakah Empat Pilar MPR RI? Ini dia, ayo dihafalin dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari ya…
- Pancasila
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Bhinneka Tunggal Ika
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dari mbak Nurliya Ariyana dan mbak Mira Sahid, Sosial Media Influencer, yang saat itu menjadi MC, saya baru tahu jika program Warganet (Netizen) Ngobrol Bareng MPR RI ini sudah dimulai sejak 2015. Dan hingga 2019 ini, MPR RI tetap konsisten menjalankannya. Dengan tujuan agar warganet teredukasi lebih mendalami tentang 4 pilar MPR RI dan mengaplikasikannya ke dalam kehidupan sehari-hari.
MPR RI merupakan Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat. Sebagai warganet yang anti berita hoax, tepatnya di Jakarta tanggal 8 Desember 2018 lahirlah deklarasi warganet MPR RI :
- Tidak menyebarkan konten hoax dan SARA
- Bijak bermedia sosial sesuai dengan Pancasila
- Menerapkan empat pilar MPR RI dalam literasi Digital
- Bersatu membuat keren Indonesia dengan konten positif
Jadi, netizen yang baik turut menyebarkan berita yang valid sumbernya. Musti tabayyun dulu sebelum menyebarluaskan, karena jika berita itu tidak benar, maka kita ikut dosa loh karena membuat orang lain tersesat. Yuk, jadi #netizenMPR yang bijak #inibaruindonesia.